PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 902 kasus narkoba dan menggulung 1.278 tersangka. Upaya ini dilakukan sepanjang operasi di Januari hingga Oktober 2021.
“Kasus yang terbanyak diungkap itu adalah dari Polda Sumbar khusus Ditresnarkoba ada 185 kasus dan 266 tersangka, kemudian Polresta Padang ada 164 kasus dan 227 kasus, kemudian Polres Bukittinggi ada 50 kasus dan 64 tersangka, diikuti Polres-polres lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (11/11/2021).
Selanjutnya kata Satake, barang bukti yang disita itu ada daun ganja sebanyak 287,7 kilogram, pohon ganja ada 28 batang, sabu 17,81 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 71 butir.
"Untuk kasus sabu dan ekstasi itu biasanya diselundupkan dari Malaysia kemudian masuk Riau lalu ke Sumatera Barat," katanya.
"Untuk Sumatera Barat banyak beredar di Kota Padang dan Bukittinggi karena ini daerah menjadi target penyelundup, tapi ada juga di daerah lain," lanjutnya.
Sedangkan rata-rata yang sering memakai narkotika ini umumnya paling banyak adalah swasta ada 369 orang, wiraswasta ada 359 orang, pengangguran 200 orang, buruh 162 orang, tani 65 orang, mahasiswa 63 orang, polisi 25 orang dan PNS 5 orang.
"Jumlah kasus perkara yang sudah selesai untuk tahun 2021 ini sebanyak 627 kasus dan selebihnya masih proses sidik,” tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait