Ilustrasi razia rumah tahanan (rutan) (Antara)

PADANG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sidak di rumah tahanan (Rutan) Padang. Hasilnya, petugas menemukan ponsel hingga senjata tajam (sajam) di dalam sel tahanan.

"Dari sidak itu, ditemukan ponsel 10 unit, senjata tajam 13 unit, charger ponsel 21 unit, kipas angin empat unit," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Budi Arga Situngkir, Kamis (18/2/2021).

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan langkah untuk mencegah dan menindak segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di jajaran Pemasyarakatan.

Budi menambahkan, institusi pemasyarakatan di Sumbar harus bebas dari segala bentuk peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Barang-barang temuan oleh tim gabungan di Rutan Padang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan," katanya.

Budi melanjutkan, pihaknya akan terus memberikan edukasi, pembenahan, serta pengawasan agar penyelundupan barang tidak terjadi lagi.

"Untuk (penyelundupan) barang di Rutan Padang itu masih kami proses dan dalami bagaimana masuknya, jika ada pelanggaran dari internal pasti diproses sesuai aturan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network