Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet di Dharmasraya (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Belasan sabu klip kecil yang disimpan di dalam dompet ditemukan polisi.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku diketahui berinisial GS (32) warga Koto Baru, Dharmasraya.

"Pelaku sudah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian," kata Aditya, Jumat (2/4/2021).

Aditya menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku di rumahnya Jorong Koto Diateh, Kenagarian Ampang Kuranci, Koto Baru, Dharmasraya pada Kamis (1/4/2021).

"Dia sudah menjadi incaran petugas karena sering mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, kata Aditya, pelaku GS berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan barang bukti seperti belasan paket sabu berbagai ukuran dengan total berat keseluruhannya 4,77 gram.

Satu timbangan digital merk CHQ, satu ponsel, satu pak kecil plastik klip bening, uang senilai Rp200.000. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 12 tahun.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network