Polisi menangkap dua pengedar sabu di Solok, Sumbar (Istimewa)

SOLOK, iNews.id - Polisi menangkap dua pria di Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial PR (31) dan PP (33) itu diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di dalam saku celana.

Kasatresnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan, mereka diamankan dengan cara dibuntuti oleh petugas saat berada di Sawah Sudut Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

"Mereka dibuntuti oleh tim Spider Satresnarkoba Polres Solok, karena berdasarkan informasi masyarakat merupakan terduga pengedar narkoba sabu," kata Kurnia Ilahi, Jumat (16/9/2022).

Dia menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi dilihat target yang mirip dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat.

"Saat itu, dua pelaku PR dan PP sedang mengendarai sepeda motor,"katanya.

Dia melanjutkan, setelah motor pelaku diberhentikan, tim melakukan penggeledahan. Hasilnya, dari pelaku ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan.

"Diduga satu paket sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di temukan di dalam saku sebelah kanan celana seorang pelaku," sebut dia.

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network