PADANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Ibu berinisial MA (36) ini ditangkap karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu yang disimpan di kotak bedak.
Kasubbag Humas Polresta Padang, Ipda Helga mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu lalu (27/3/2021) di rumahnya Jalan Teratai Indah, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Pelaku kami tangkap usai menerima informasi dari masyarakat," kata Helga, Selasa (30/3/2021).
Helga menambahkan, dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, pelaku memang mempunyai narkoba.
"Dalam penangkapan tersebut, kami menemukan barang bukti berupa empat paket sabu yang dibungkus plastik bening disimpan dalam sebuah tempat bedak di rumahnya," kata dia.
Sementara itu, MA mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas Satnarkoba tersebut adalah kepunyaannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa.
"Selain mengamankan pelaku dan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu alat hisap sabu (bong) dan satu unit ponsel," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait