SOLOK, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku berinisial WF alias Unyun (23) ini diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba, Polres Solok Kota, Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan, pelaku merupakan warga Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Pelaku diamankan beberapa waktu yang lalu setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku mengedarkan sabu. Dari informasi tersebut tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
"Kemudian, pada hari Rabu 19 Oktober 2022 pukul 18.40 WIB kami mengamankan pelaku yang sedang berada di atas sepeda motor di pinggir jalan Kelularahan KTK, Lubuk Sikarah," kata Rico Minggu (23/10/2022).
Saat dilakukan penangkapan, kata dia, pelaku mencoba membuang barang bukti dengan tangan kanannya ke arah kanan, sedangkan yang mengendarai sepeda motor tersebut berusaha melarikan diri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibuang tersebut, ditemukan satu buah kotak korek api yang berisikan satu paket satu yang dibungkus dengan plastik klip bening," katanya.
"Barang bukti itu ditemukan dari jarak sekitar 2 meter dari lokasi pelaku diamankan," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan alat komunikasi terlapor berupa satu unit ponsel Xiaomi warna hitam, sepeda motor yang ditinggalkan oleh teman pelaku yang melarikan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait