BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang pria berinisial TM (37) asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, pelaku ditangkap di pinggir Jalan di Komplek Pertanian, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Mandiangin Koto Selatan, Kota Bukittinggi.
Dody menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika pelaku TM mengedarkan sabu. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Aleyxi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi menemukan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Dari pelaku, kami temukan barang bukti berupa satu paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening," kata Dody, Jumat (12/3/2021).
Dody menambahkan, sabu tersebut berada di dalam kotak rokok Lufman warna silver. Pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan.
"Kami dalami dari mana sabu itu didapatkannya," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait