Polisi gerebek sopir truk yang sedang pesta sabu di Padang (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polsek Lubuk Kilangan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hasilnya, polisi menemukan enam orang yang sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu.

"Satu dari enam pelaku merupakan pengedar narkoba berinisial EC. Dia merupakan target operasi kasus narkoba," kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Edriyan Wiguna, Sabtu (29/8/2020).

Edriyan menambahkan, pelaku sehari-hari bekerja sebegai sopir truk. Dia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika ada pesta sabu di rumah kontrakan itu.

Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian, polisi melakukan penggerebekan. Benar saja, di dalam ada pesta sabu.

"Saat penggerebekan kami amankan sejumlah barang bukti berupa 15 gram narkoba jenis sabu, timbangan digital. Sabu itu disembunyikan di dalam tas pinggang," katanya.

Selain itu, kata Edriyan, polisi juga mengamankan barang bukti senilai Rp2 juta. Diduga uang itu hasil dari penjualan sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network