JAKARTA, iNews.id - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian diduga menjadi perwira polisi yang pernah memaksa LPSK agar memberi perlindungan kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Dia telah dicopot dari jabatannya dan kini ditahan di Mako Brimob.
Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022. Dari tujuh anggota yang dimutasi, salah satunya AKBP Jerry Raymond Siagian, perwira menengah Polri yang dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian yang lahir pada Agustus 1978. Dia menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya sejak 26 Juli 2021.
Sebelumnya, lulusan Akpol 2001 ini pernah menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jerry diketahui berpengalaman dalam bidang reserse.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas merespons pencopotan AKBP Jerry Raymond Siagian dari jabatan Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
"Pak Jerry kami tengarai waktu itu melakukan upaya dan menekan LPSK untuk segera memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi dengan dalih yang bersangkutan adalah korban," kata Susilaningtyas, Kamis (25/8/2022).
Bahkan, saat itu Jerry menyampaikan LPSK tidak perlu menggunakan prosedur pengajuan yang berbelit-belit. Padahal, LPSK dalam memberikan perlindungan harus mengedepankan prosedur.
"Waktu itu bahasanya, nggak usahlah ada birokasi atau asesmen yang rumit. Padahal dari kami itu memang harus diasesmen terlebih dahulu untuk selanjutnya bisa diberikan perlindungan," ujarnya.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya juga tak menampik Jerry berada di Mako Brimob. Dia menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, buntut kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Ya betul Wadir (ditempatkan di patsus)," kata Dedi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait