Ilustrasi penangkapan kasus narkoba. (Foto: istimewa)

TANAH DATAR, iNews.id – Satnarkoba Polres Tanah Datar menangkap pasangan suami istri atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya selama ini telah menjadi target operasi polisi.

Identitas pasutri tersebut yakni berinisial DB (40) dan WY (38). Keduanya diamankan dalam rumah mereka di Jorong Nusa Indah, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Sabtu (23/1/2021).

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasatnarkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, pasutri yang ditangkap diduga terlibat narkoba.

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Mereka (pelaku) juga masuk dalam target operasi,” ujar Yaddi, Minggu (24/1/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network