Ilustrasi Covid-19. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berada di zona kuning Covid-19. Artinya, Sumbar saat ini menjadi daerah risiko rendah penyebaran virus Covid.

"Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset periode 7-13 Februari 2021, Sumbar ditetapkan zona kuning," kata Juru Bicara Covid-19 Sumbar, Jasman, Rabu (10/2/2021).

Jasman menambahkan, zona kuning berarti penyebaran Covid-19 di daerah itu masih terkendali. Meski demikian ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker jika keluar rumah.

Sementara itu, hasil perhitungan 15 indikator data onset untuk kabupaten dan kota di Sumbar pada minggu ke-48 pandemi Covid-19, sebanyak delapan daerah masih masuk dalam zona oranye atau risiko sedang.

Delapan daerah itu masing-masing Kabupaten Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Limapuluh Kota.

"Daerah yang masih masuk zona orange diharapkan lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya agar penyebaran dan penanganan Covid-19 dapat lebih baik lagi," kata Jasman.

Sementara daerah yang masuk zona kuning adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payokumbuah, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network