Wakil Gubernur Sumbar Audy Djoinaldy (Antara)

PADANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masuk zona meraha peredaran narkoba. Wakil Gubernur Sumbar Audy Djoinaldy meminta agar edukasi terkait bahaya nakoba dilakukan sejak dini.

"Sumbar merupakan zona merah peredaran narkoba, karena menjadi daerah perlintasan," kata Wagub Audy, Senin (28/6/2021).

Audy menambahkan, seluruh pihak harus bersinergi agar Sumbar terbebas dari bahaya narkoba.

"Terutama bagi kalangan milenial, dengan adanya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini, akan menghindarkan mereka menjadi korban," kata dia.

Audy melanjutkan, Sumbar saat ini menjadi daerah perlintasan sabu-sabu dan ganja dari provinsi tetangga.

"Salah satu upaya adalah memperkuat sinergi, baik dengan Polda Sumbar, BNNP Sumbar," kata dia.

Selain itu, pengawasan di internal harus dilakukan secara menyeluruh. Selain sosialisasi, juga dilakukan cek urine secara berkala.

"Jika internal sudah aman, maka pengawasan akan semakin mudah kita lakukan di luar," kata dia.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan bahaya narkoba itu nyata dan dampaknya merusak dalam jangka waktu lama.

"Jika dibandingkan dengan Covid-19, bahaya narkoba ini lebih panjang, sehingga pemberantasan dilakukan harus tepat sasaran," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network