Ilustrasi Pilkada 2020 (Okezone)

PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan delapan dari 13 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020. Kedelapan kepala daerah itu ditetpakn karena tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah daerah tersebut dipastikan tidak ada sengketa di MK,"kata Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Rabu (27/1/2021).

Nantinya, kata Yanuk, kedelapan pasangan itu akan dilantik menjadi kepala daerah definitif.

"Mereka dilantik setelah pejabat sekarang masuk Akhir Masa Jabatan (AMJ)," katanya.

Yanuk mengatakan, ke delapan daerah itu adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat. Paslon di daerah itu ditetapkan sebagai pemenang pada Jumat (22/1/2021).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network