Ayah yang 10 tahun menyetubuhi anak kandung sampai hamil saat diamankan di Polres Tebo, Jambi. (Foto: iNews/Budi Utomo)

TEBO, iNews.id - Polisi menangkap ayah yang menyetubuhi anak kandung selama 10 tahun hingga hamil dan telah melahirkan di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. Pelaku berinisial JAS (40) ditangkap anggota Satreskrim Polres Tebo dalam rumah istri kedua di wilayah Sumatra Utara (Sumut).

Saat ditangkap, tak ada sedikitpun raut penyesalan terlihat dari pria beristri dua ini. Bahkan dia coba melawan petugas saat hendak dibawa ke kantor polisi hingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak di kaki kanan.

JAS mengaku perbuatan bejat itu dia lakukan sejak anaknya berusia 4 tahun. Selama 10 tahun hingga korban berusia 14 tahun, pelaku menyetubuhinya berulang kali setiap hari saat istrinya keluar rumah untuk berjualan di pasar.

"Sering (menyetubuhi), bisa dibilang hampir setiap hari," ucapnya dengan nada santai, Senin (16/9/2024).

Dia sama sekali tak mengutarakan rasa penyesalan telah tega berbuat hal sekeji itu kepada anak kandungnya. Bahkan berdalih tidak tahu jika anaknya hamil dan telah melahirkan bayi hasil perbuatan bejatnya.

"Saya nafsu. Saya tidak tahu kalau dia sampai hamil," katanya.

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengatakan, pelaku persetubuhan anak ini melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakan saat tidak ada istrinya.

"Pelaku ayah kandung korban yang telah menyetubuhinya selama 10 tahun. Korban hamil dan melahirkan anak,," ujarnya, Senin (16/9/2024).

Menurutnya setiap melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam akan memukuli dan membunuh korban jika menolak bersetubuh.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network