245 warga Padang Panjang, Sumbar terjaring operasi yustisi karena tak pakai masker (Antara)

PADANG PANJANG, iNews.id - Sebanyak 245 warga Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) terjaring operasi yustisi. Mereka tidak memakai masker sehingga melanggar protokol kesetan (prokes).

"Sebanyak 245 warga berhasil dijaring karena tidak patuhi aturan prokes," kata KBO Samapta, Ipda Kusnadi, Senin (9/8/2021).

Kusnadi menambahka, operasi ini dilakukan petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

"Kami menyasar masyarakat pengguna jalan, baik itu pejalan kaki, berkendaraan roda empat maupun roda dua di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang. Yang tidak bermasker kami berikan sanksi," kata dia.

Dari 245 orang, kata dia, sebanyak 222 orang pejalan kaki, 15 orang pengendara motor dan delapan pengendara mobil.

"Kami meminta agar mereka tidak terjaring lagi di Operasi Yustisi ini. Kami lakukan operasi setiap hari namun warga tidak pernah jera dan masih saja melanggar," sesalnya.

Dia berharap agar Padang Panjang segera turun ke PPKM Level 2 dan bebas dari Covid-19.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network