Satpol PP Kota Padang, Sumbar, melakukan razia di hotel melati. Alhasil, lima pria dan tiga perempuan diangkut ke kantor (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) nekat bersembunyi di kolong sofa saat personel Satpol PP Kota Padang melakukan razia di hotel melati. Pria itu bahkan dalam keadaan setengah telanjang.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, saat penangkapan ada yang satu wanita dan tiga lelaki dalam satu kamar dan ada juga yang kedapatan oleh petugas seorang lelaki yang bersembunyi di bawah sofa.

"Saat kami periksa ke kamar, ada seorang wanita, namun reaksinya agak berbeda. Kami pastikan kembali, ternyata ada seorang pria setengah telanjang di sana, saat ditanya surat nikah mereka tidak bisa menunjukkannya," kata Deni, Rabu (20/7/2022).

Deni menambahkan, razia ini digelar di salah satu penginapan kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (19/7/2022). Hasil dari razia ini, delapan orang berhasil diamankan.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial MF (23), MR(20), DK (19), KP (17), T (30), LN (22), MS (19), dan DP (15).

Dia menambahkan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika di salah satu hotel diduga kerap menerima pasangan bukan suami istri yang menginap di sana.

"Setelah kami lakukan pengawasan, kami dapati lima pria dan tiga perempuan di dalam kamar tersebut," kata Deni.

Usai diamankan dan sesampai di Mako, mereka semua diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan. 

"Kita tunggu hasil dari PPNS, jika ada yang bekerja sebagai PSK, kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut," katanya

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan yang diduga telah melanggar Perda nomor 11 tahun 2005, dan perizinan sesuai aturan.

"Kita akan berikan teguran dan peringatan keras kepada pemilik tempat penginapan yang tidak sesuai aturan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," kata Deni.

Satpol PP juga akan melakukan pemanggilan terhadap  orang tua mereka, agar bisa dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga di Mako Satpol PP.

"Sebelum keluar, kita tetap melakukan skrining HIV dan penyakit menular lainnya, dan kita juga akan melakukan pembinaan bersama pihak keluarga serta mereka membuat surat perjanjian yang diketahui pihak keluarga sebagai penjamin,” katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network