PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) terkait meledaknya tambang batu bara di Kota Sawahlunto. Tindakan tegas itu jika terbukti PT NAL melakukan pelanggaran.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, insiden ledakan di lubang tambang itu menyebabkan 10 orang pekerja tewas. Selain itu, empat orang pekerja lainnya mengalami luka bakar di tubuh.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain, kita akan tindak tegas," ujar Suharyono di Padang, Jumat (9/12/2022).
Dia menuturkan, jika status tambang itu ilegal akan dilakukan penutupan terhadap seluruh aktivitas tambang akibat kejadian ledakan itu.
"Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kita juga melihat kajian sosial jika tambang ini kita tutup selamanya karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini," tuturnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, perusahaan itu memiliki 22 lubang tambang yang beroperasi di Kota Sawahlunto dan salah satu dari puluhan lubang tambang itu meledak.
Menurutnya, diduga gas metana menjadi pemicu terjadinya ledakan dan semburan api pada lubang tambang batu bara tersebut.
"Ada 14 orang pekerja di dalam lubang tambang itu saat terjadi ledakan, sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait