TANAHDATAR, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Tanah Datar menangkap seorang suami yang tega menjual istrinya ke lelaki hidung belang. Pelaku diketahui bernama Hasan Basri During warga Pangiang, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban. Tak hanya melapor, keluarga korban juga langsung membawa pelaku ke kantor polisi.
"Awalnya korban tidak mau bercerita, karena cemas dengan perliaku suaminya yang semakin kasar, korban akhirnya bercerita ke keluarga," kata Purwanto, Minggu (26/7/2020).
Keluarga korban akhirnya melapor sambil memawa pelaku ke Mapolsek Lintau Buo dan kemudian dilimpahkan ke Mapolsers Tanah Datar. Purwanto menambahkan, kasus ini berawal ketika pelaku meminjam uang sebesar Rp200.000 kepada tetangganya bernama Narun alias N.
"Pelaku utang kepada tetangganya sebesar Rp200.000. Lantaran tak sanggup membayar, pelaku menawarkan istrinya untuk berhubungan badan dengan N agar utangnya lunas," kata dia.
Korban sempat menolak keputusan pelaku yang juga suaminya sendiri. Namun, pelaku marah. Korban juga kerap dikasari oleh pelaku. Pelaku ternyata tak hanya sekali menjual istrinya.
"Tak hanya terjadi sekali, pelaku menjual istrinya hingga tiga kali. Jadi setiap butuh uang dia menawarkan istrinya ke pemberi utang. Utangnya hingga mencapai Rp3 juta," kata dia.
Lebih lanjut Purwanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penjualan istri ini. Nantinya, polisi akan memeriksa N sebagai pemberi utang kepada pelaku.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait