PAYAKUMBUH, iNews.id - Dua tukang las di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), diciduk polisi. Keduanya diamankan saat teler usai mengisap narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, kedua pelaku berinisial MA dan IM. Pembuat teralis rumah itu diamankan di rumahnya Nagari Dituduh Limo Nagari, 50 Kota.
"Mereka diamankan setelah kami mendapat informasi dari mayarakat jika MA dan IM mengedarkan sabu," kata Aiga, Kamis (3/11/2022).
Berbekal dari informasi itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan. Ketika diketahui identitas pelaku, polisi langsung menuju TKP.
"Saat diamankan, keduanya pasrah dan tak sempat berupaya kabur. Mereka diduga masih dalam kondisi teler karena usai isap sabu," katanya.
Bahkan saat diinterogasi keterangan tersangka juga ngelantur dan berusaha berkelit dari tuduhan kepemilikan narkoba
"Kami lakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu sebanyak sepuluh paket, uang tunai, bong atau alat hisap yang disembunyikan di samping tempat tidur serta timbangam digital," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mendapatkan narkoba dari seseorang bandar yang tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan
dari payakumbuh sumatera barat agung sulistyo inews melaporkan
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait