Penampakan tombak yang masih menancap di perut Kanit Resmob Poda Jambi (Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Kondisi Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen membaik. Hal ini terjadi setelah tombak panjang yang menusuk perutnya berhasil dicabut oleh tim medis.

Silaen terluka akibat ditusuk tombak ikan saat hendak menangkap begal bernama Taufik Ardiansyah alias Taufik Galing (32) di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi pada Selasa (10/5/2022).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, bahwa kondisi korban terkini sudah membaik.

"Saat ini masih dalam perawatan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, Jambi," kata Kombes Pol Mulia, Rabu (11/5/2022).

Dia juga menegaskan, tombak yang sempat bersarang di tubuhnya sudah berhasil dicabut.

"Mohon doanya agar diberi kekuatan dan kesembuhan," kata dia.

Sebelumnya, seorang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian berat (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Taufik Ardiansyah tewas ditangan petugas tim gabungan Polda Jambi.

Pasalnya, saat dilakukan penangkapan di kawasan Kelurahan Tanjung Pasir, Seberang Kota Jambi, pelaku nekat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam.

Namun, dalam penggerebekan tersebut Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi AKP Johan Silaen harus mengalami luka tusuk di bagian perut kiri.

Ketika itu, Silaen yang memimpin penggrebekan posisinya berada di depan. Meski mengenakan rompi anti peluru, tetapi korban ditusuk pelaku dibagian perut sebelah kiri.

Melihat komandannya terluka, anggota yang sigap berada di belakangnya langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.

Tak pelak, Taufik Galing roboh seketika di rumahnya. Sedangkan Kanit Resmob Polda Jambi tersebut langsung dibawa petugas ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.

Untuk diketahui, sebelum terjadi penangkapan Taufik, petugas terlebih dahulu meringkus dua orang rekannya, yaitu Husni dan Deni  di Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Kabid Humas menambahkan, pria yang menjadi DPO tersebut menjadi buruan polisi di tiga wilayah Polres di Provinsi Jambi, yaitu di Polres Batanghari, Tanjab Timur (Tanjabtim) dan Polresta Jambi.

"Dari catatan polisi, DPO Taufik Galing telah melakukan aksinya 6 kali di Batanghari, 3 kali di Tanjabtim dan 2 kali di wilayah hukum Polresta Jambi," tutur Mulia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network