Pelaku curanmor di Pariaman, Sumatera Barat (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Penyidik Polsek Pariaman menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Selain itu, polisi juga menangkap dua penadah kendaraan bermotor curian.

Kapolsek Pariaman AKP Irwandi mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi dari warga jika akan ada transaksi jual-beli kendaraan bermotor bodong.

Berbekal dari laporan itu, kata Irwandi, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, polisi menggerebek para pelaku di lokasi yang berbeda.

"Awalnya kami mengamankan tiga orang yang diduga pelaku curanmor, selanjutnya tim melakukan pengembangan," kata dia.

Beberapa jam kemudian, lanjut Irwandi, polisi menangkap dua pelaku lainnya dengan barang bukti satu unit motor.

"Dari keterangan pelaku, mereka mencuri motor di daerah Padang Pariaman," katanya.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, lanjutnya, tim berkoordinasi dengan Opsnal Polres Padang Pariaman guna memastikan keterangan dari pelaku.

Lebih lanjut Irwandi mengatakan, setelah koordinasi tersebut maka tim dari Polres Padang Pariaman datang ke Polsek Pariaman untuk mendata lokasi pencurian yang dimaksud pelaku.

Dari keterangan tiga orang pelaku, tim gabungan Polsek Kota Pariaman dan Opsnal Polres Padang Pariaman mengamankan kembali dua orang penadah dan satu unit barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang barang bukti berupa tiga motor hasil curian, satu unit sepeda motor dan dua kunci yang digunakan untuk mencuri.

"Karena lokasi pencurian tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman maka para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Padang Pariaman," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network