Penyegelan rumah toko di Pasar Tanah Datar, Sumbar (Agung Sulistyo/MNC Portal)

TANAH DATAR, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) menyegel sejumlah toko di Pasar Batu Sangkar. Penyegelan ini terpaksa dilakukan karena penyewa toko sudah menunggak cukup lama di komplek pertokoan milik pemkab.

Penyegelan dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol. Mereka melakukan penertiban di kawasan pertokoan pertiwi di Pasar Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar.

"Kami lakukan penyegelan sejumlah toko yang sudah lama menunggak biaya sewa kepada Dinas Koperindag," kata Kasatpol PP dan Damkar Tanah Datar Yusnen, Senin (5/7/2021).

Yusnen menambahkan, sebelum dilakukan penyegelan, Dinas Koperindag telah melayangkan surat peringatan berkali-kali.

"Namun tidak digubris dan tidak pernah menyampaikan alasan yang jelas," kata dia.

Penyegelan ini, kata dia, dilakukan dengan memasang garis polisi. Petugas juga memasang gembok serta stiker sebagai pemberitahuan.

"Tadi ada pedagang yang akan akan membuka tokonya, tapi akhirnya pulang karena mengetahui tokonya disegel," katanya.

Dia melanjutkan, dari 19 toko yang menunggak, kata dia, sepuluh di antaranya sudah mencicil sewa. Sedangkan sembilan toko lagi masih belum ada tanggapa dari pihak penyewa.

"Bila pihak penyewa tidak memberi tanggapan hingga waktu yang ditentukan, maka kami akan berikan sanksi ke penyewa," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network