Pecatan polisi di Padang tusuk istri dengan garpu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Seorang pecatan polisi asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial S (39) diamankan petugas Sat Reskrim Polresta Padang. Dia ditangkap karena menusuk istrinya dengan sendok garpu hingga terluka.

"Korban berinisial RD (39). Pelaku pecatan anggota Polri pada 2007. Dia diduga kekerasan dalam rumah tangga. Diduga, pelaku menusuk korban dengan garpu," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (9/11/2020).,

Rico menambahkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya daerah Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan pelaku ke Mapolresta Padang.

Usai ditangkap, kata dia, pelaku langsung digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya," kata dia.

Lebih lanjut Rico mengatakan, korban ditusuk karena menolak permintaan pelaku untuk meminta uang ke orang tuanya.

"Selain ditusuk, pelaku juga pernah dipukul serta sering dimarahi oleh pelaku, lantaran tidak kuat dengan perlakuan pelaku, korban melapor ke kami," kata dia.

Atas perbuatannya, mantan polisi ini dijerat dengan Undang-Unang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network