Tampang pemuda diduga pelaku sodomi 10 bocah yang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. (Foto : ist)

PEKANBARU, iNews.id - Pemuda 20 tahun berinisial GA ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dia diamankan atas dugaan perbuatan tidak bermoral, yakni melakukan sodomi.

Jumlah korban dari predator seks ini pun cukup banyak, mencapai 10 orang anak di bawah umur. Para bocah ini merupakan warga Kecamatan Rengat Barat yang menjadi korban seks menyimpang dari pelaku.

"Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelakunya," ujar Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (4/10/2022).

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah merebak kabar ada banyak anak di daerah tersebut menjadi korban sodomi. Kemudian Ketua RT setempat memanggil salah satu warga yang anaknya diduga menjadi korban.

Keluarga lalu menyampaikan anaknya menjadi korban sodomi dari pelaku GA. Ternyata dari informasi, banyak anak-anak lain juga menjadi korban serupa.

Rata-rata korban berusia 10 sampai 12 tahun. Bahkan ada yang merupakan tetangga pelaku. Setelah mendapat keterangan tersebut, kasus ini pun dilaporkan kepada polisi.

"Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat. Kemudian Polsek berkoordinasi dengan Polres Inhu dan tim gabungan menangkap pelaku," katanya.

Saat ini kasus sodomi tersebut sudah ditangani polisi. Pelaku GA ditahan di Mapolres Inhu untuk kepentingan penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network