Penjaga gawang PSIS Semarang, Jandia Eka Putra (tengah). (foto: IST)

PADANG, iNews.id - Mantan kiper Semen Padang yang sekarang membela tim PSIS Semarang, Jandia Eka Putra tak ditahan polisi. Eka sebelumnya diperiksa polisi terkait kasus pengeroyokan anggota Brimob.

"Untuk Jandia Eka Putra sampai saat ini masih saksi," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (10/5/2022).

Dedy menambahkan, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

"Kita juga sudah menetapkan lima orang tersangka, tiga diantaranya sudah ditahan," katanya.

Tiga orang yang ditahan itu adalah  DW (32), DWP (27) dan SR (48). Sementara dua lainnya masih berstatus di bawah umur, berinisial ME (17) dan FK (13).

Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra diperiksa polisi usai adanya aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumbar.

Aksi penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh Jandia Eka Putra bersama sejumlah orang di Pantai Pasir Jambak pada Minggu (8/5/2022).

Kejadian itu berawal saat anggota Brimob Polda Sumbar bernama Briptu Fauzi sedang berwisata bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak. Pada waktu bersamaan, Jandia Eka Putra bersama beberapa orang juga bermain bola di lokasi yang sama.

"Bola yang dimainkan Jandia Cs hampir mengenai keluarga anggota Brimob, anggota itu sempat menegur sebanyak dua kali sehingga terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan," kata Dedy.

Dedy menyebut, pemain bola tersebut berjumlah lebih dari 10 orang serta juga ada anak-anak di bawah umur. Saat bersamaan, Jandia Eka Putra juga sedang main bola.

"Anggota itu terkena pukulan, semua yang terlibat dalam kejadian itu masih kami amankan," tuturnya.

Sementara Jandia Eka Putra kepada petugas mengaku tak terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Bahkan saat terjadi perkelahian, Jandia melerai dan itu disaksikan banyak saksi.

"Adik saya sedang main bola kemudian dibentak oleh korban, kami juga sudah minta maaf kepada pihak korban, namun terjadi penghinaan dari korban kepada pihak kami sehingga terjadi perkelahian," kata Eka Putra waktu itu.

Hingga saat ini, kasus pengeroyokan masih bergulir di Polresta Padang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network