BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang anak berusia 7 tahun di Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) diduga disiksa nenek dan tantenya. Kabar penganiayaan ini pun viral di media sosial.
Kabar itu diunggah pertama kali oleh Guntur Abdurrahman pada Senin (7/12/2020) pada pukul 12.46 WIB. Ungguhannya itu direspons sebanyak 2.713 orang dan dikomentari 2.400 lebih dan dibagikan 2.536 kali.
Saat dikonfirmasi, Guntur mengatakan kasus ini berawal setelah ayah tersebut menitipkan anaknya kepada tante dan neneknya di Jalan Abdul Manan Sarojo, RT 3/1 Kelurahan Campago Guguk Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Kabar penyiksaan itu bahkan didengar hingga tetangganya.
“Ayahnya ini kerja di Jakarta sementara ibu korban sudah bercerai dengan ayahnya. Ayahnya ini menitipkan anaknya kepada tante dan nenek korban saat pandemi, kemudian ayahnya kembali ke Jakarta," ujar Guntur, Selasa (8/12/2020).
Kasus ini terungkap ketika korban menceritakan perbuatan nenek dan tantenya kepada temennya. Guntur pun sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Dia menceritakan kejadian itu kepada teman-temannya di sekolah, bahwa dia disiksa oleh nenek dan tantenya, kemudian cerita itu tersebar kepada RT dan RW setempat, kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian, kasus ini terungkap sekira 1 Desember 2020,” ucapnya.
Kemudian pada tanggal 1 Desember itu kata Guntur, korban divisum ditemukan sekujur tubuhnya mengalami bekas luka-luka diduga kena sayatan dan cambukan, kemudian hasil pemeriksaan ditemukan ada patah tulang rusuk.
“Kemarin sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian,” ujar pengacara yang pernah bergabung dengan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar sekarang mendirikan kantor pengacara.
Kabar tak baik ini kata Guntur, diketahui ayahnya saat ini sudah kembali ke Bukittinggi, untuk mendampingi anaknya. Sebelumnya, Guntur menuliskan cerita penganiayaan korban di media sosialnya.
“Pak Polisi tolong saya pak, segera amankan nenek dan tente yg menyiksa saya, saya takut dan tidak tahan selalu disiksa setiap hari. Zamira Kinara, seorang anak perempuan yg manis berusia 7 tahun masih kelas 1 SD yg menerangkan hari-harinya disiksa oleh nenek kandung (ibu ayahnya) dan tantenya (kakak ayahnya). Peristiwa naas menimpa Zamira dan saudaranya sejak dititip tinggal ayahnya di rumah nenek di Jalan Abdul Manan Sarojo, RT 3 RW 01 Kel. Campago Guguk Bulek, Kec. Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi pada bulan Juni lalu," tulis Guntur.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait