NATUNA, iNews.id - Viral di media sosial sebuah video penganiayaan anjing hingga tewas. Disebutkan peristiwa itu terjadi di depan rumah ibadah yang berada di Kelurahan Ranai Darat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Dalam video berdurasi 20 detik yang diunggah Instagram @ahsforindonesia tampak seekor anjing dianiaya dengan cara dibanting berkali-kali oleh seorang bocah laki-laki. Anjing tersebut akhirnya mati.
Terkait video yang viral di media sosial ini, Polres Natuna langsung bergerak menyelidiki. Tim Satreskim Polres Natuna mengamankan empat bocah yang terlibat pada Selasa (1/8/2023).
"Kejadian ini diperkirakan terjadi April 2023," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad, Rabu (2/8/2023).
Dari pengakuan keempat pelaku, mereka iseng saat menganiaya anjing tersebut hingga mati. Mereka juga mengaku merekam dan menyebarkan video itu ke media sosial namun bukan mereka yang membuatnya menjadi viral.
"Kita sudah tanyakan intinya iseng-iseng, namun bukan mereka yang membuat viral karena hanya mengirim ke teman," kata David.
Keempat bocah itu tak ditahan. David mengatakan para pelaku akan dikenakan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 dan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait