Ilustrasi penangkapan anggota DPRD Kepulauan Mentawai atas kasus narkoba. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat ditangkap anggota Satres Narkoba Polresta Padang. Mereka diamankan bersama seorang kontraktor di tempat yang berbeda, Jumat (20/9/2024).

Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, keempat orang ini ditangkap atas dugaan kasus narkoba.

"Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat dini hari. Penangkapannya berdasarkan pengembangan setelah satu orang kami amankan," ujarnya, Sabtu (21/9/2024).

Menurutnya, polisi awalnya menangkap tersangka AA (52). Kasusnya kemudian dikembangkan dan mengarah kepadaa ketiga anggota DPRD Mentawai yang sedang menginap di salah satu hotel di Padang.

Mereka yakni berinisial S (55) dari Partai Nasdem, MS (51) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan MS (51) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Menurut Martadius, hasil tes urine kepada empat orang yang diamankan positif narkoba.

"Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang. Untuk mengetahui berapa berat barang bukti dan apa jenisnya, termasuk penimbangan," katanya.

Martadius belum memberikan keterangan lebih rinci dari mana asal barang haram tersebut.

“Itu informasi awal nanti akan disampaikan Komandan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network