Wakil Bupati Agam Irwan Fikri  mengajukan surat pengunduran diri. (Antara)

AGAM, iNews.id - Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Fikri  mengajukan surat pengunduran diri. Surat itu diberikan pada Jumat lalu (12/5/2023).

Diduga, pengunduran diri ini dilakukan akibat hubungan kerja dengan bupati tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan.

"Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam, karena dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan saya," kata Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, Senin (15/5/2023).

Dia menambahkan, dengan alasan itu, maka dirinya memilih mengundurkan diri dari kursi Wakil Bupati Agam dengan harapan Pemkab Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.

"Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut," katanya.

Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengakui menerima surat pengunduran diri secara online dari Sekretaris DPRD Agam.

"Surat tersebut baru secara online dikirim Sekretaris DPRD Agam ka saya pada Minggu (14/5/2023) pagi, karena sedang hari libur," katanya.

Dia menambahkan, surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah .

Selanjutnya DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Bamus DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut.

Setelah itu menyurati Mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network