PAYAKUMBUH, iNews.id - Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengimbau warga yang memiliki senapan angin agar lebih hati-hati. Imbauan ini diberikan setelah warga tak sengaja menembak mati tetangganya saat menjajal senapan angin.
"Masyarakat yang memiliki senapan angin lebih berhati-hati dalam menggunakan sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," kata Alex, Rabu (1/9/2021).
Alex menambahkan, warga juga harus mengurus perizinan terkait kepemilikan senjata.
"Seluruh pemilik senapan angin harus mengurus perizinan sesuai ketentuan, menggunakan senapan angin sesuai ketentuan, demikian pula dengan pemeliharaan dan penyimpanan juga harus benar," kata dia.
Alex melanjutkan, untuk masyarakat yang ingin atau akan melakukan pengurusan izin kepemilikan senapan angin dapat menghubungi satintelkam Polres Payakumbuh.
"Setiap kepemilikan senapan angin tanpa izin maka dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, seorang pria di Payakumbuh berinisial I (62) tewas tertembak senapan angin. Pelaku N (42) ternyata saat itu mencoba menembak kandang ayam ketika mencoba senapan anginnya.
Insiden ini terjadi pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 15.40 WIB di Gunung Nago, Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
Dari hasil keterangan saksi, kejadian berawal pada saat pelaku mengetes atau mencoba senapan angin yang sudah diservis atau diperbaiki.
Pelaku melakukan penembakan ke arah kandang ayam yang ada di dekat rumah pelaku, dan tanpa disadari terdengar suara teriakan dari arah kandang ayam.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait