Nama Ketua DPRD Jambi dicatut penipu modus sumbangan rumah ibadah. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Nama Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dicatut penipu modus sumbangan rumah ibadah. Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan media sosial (medsos) yang mengatasnamakan Edi Purwanto.

Ketua DPRD Provinsi Jambi ini, Edi Purwanto meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya terhadap modus-modus yang mengatasnamakan dirinya. 

"Saya sampaikan kepada teman-teman, dan masyarakat semua, jika ada yang chat melalui aplikasi WhatsApp, pesan singkat, atau sosial media lainnya yang mengatasnamakan saya, hati-hati. Saya tegaskan itu bukan saya," katanya, Senin (4/9/2023).

Dia juga menambahkan, terkait proposal ataupun usulan bantuan pembangunan masjid, rumah ibadah dan sejenisnya, biasanya akan diteruskan kepada Biro Kesra Pemerintah Provinsi Jambi.

"Kalaupun saya berniat membantu atas nama pribadi, biasanya saya akan menyerahkannya langsung ke pengurus masjid atau saya titipkan kepada staf saya untuk langsung diberikan," tukas Edi.

Agar tidak ada korban, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, teman-teman semua, untuk berhati-hati.

"Jangan mudah percaya terhadap modus-modus bantuan ataupun meminta bantuan atas nama saya," pungkasnya.

Dari informasi yang didapat, penipu yang belum diketahui identitasnya tersebut meminta nomor WhatsApp (WA) calon korbannya.

Kemudian, penipu tersebut mengirimkan bukti transfer palsu yang sangat mirip bukti transfer asli ke WA calon korban.

Selanjutnya, penipu tersebut dan menginformasikan bahwa penipu telah mengirimkan sejumlah uang ke rekening masjid, namun kelebihan kiriman. 

Tanpa diberi waktu lagi, penipu meminta kepada calon korban untuk mentransfer kelebihan uang tersebut ke rekening yang diinformasikan penipu. Padahal, penipu tersebut sama sekali tidak melakukan transfer uang ke rekening masjid.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network