JAKARTA, iNews.id - Tambang ilegal, masalah serius yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga berdampak negatif pada ekonomi dan sosial. Salah satu aspek yang memperburuk situasi ini, keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal.
Keterlibatan aparat dalam tambang ilegal sering kali terjadi melalui berbagai modus operandi. Mereka memberikan perlindungan kepada pelaku tambang ilegal, menerima suap, bahkan memiliki kepentingan finansial dalam tambang tersebut.
Praktik ini menciptakan konflik kepentingan serius dan menghambat penegakan hukum yang seharusnya melindungi lingkungan dan masyarakat.
Salah satu kasus terhangat mengenai penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Penembakan ini diduga terkait penindakan tambang ilegal galian C di wilayah tersebut. AKP Dadang Iskandar diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Solok Selatan terhadap rekanannya pelaku tambang ilegal.
Penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan keterlibatan aparat sering kali terhambat oleh korupsi dan kurangnya koordinasi antarlembaga. Aparat yang seharusnya menindak pelaku tambang ilegal mungkin justru melindungi mereka.
Negara seakan tidak berdaya mengatasinya. Nyali para pejabat terkait jadi taruhan dalam mengungkap bisnis ilegal penguasa, pengusaha serta penegak hukum pelaku kejahatan lingkungan ini.
Kasus Solok Selatan Bukan Sekadar Polisi Tembak Polisi
Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Abdul Aziz menilai kasus di Solok Selatan bukan hanya sekadar polisi tembak polisi tapi juga soal kejahatan lingkungan karena diduga dilatarbelakangi terkait tambang galian C.
Menurutnya, pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding negara. Bahkan, kata dia di lingkungan kantor penegak hukum, aparat bisa dihabisi sesama aparat yang diduga bagian atau beking kejahatan tambang.
"Kasus ini seakan mengonfirmasi kejahatan lingkungan tambang ilegal dibekingi oknum-oknum pejabat polisi di lapangan," ucapnya.
Tambang ilegal, lanjut dia mudah ditemukan di banyak tempat wilayah Sumbar, meliputi di tengah kampung hingga ke dalam hutan dan daerah aliran sungai hingga pertanian pangan berkelanjutan.
"Negara seakan tidak berdaya mengatasinya. Belum ada pejabat Sumbar yang bernyali dan tegas mengatakan ini bisnis ilegal penguasa, pengusaha serta penegak hukum pelaku kejahatan lingkungan,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait