PADANG, iNews.id - Berebut lahan parkir, dua pemuda di Kota Padang Sumatera Barat terlibat duel di jalanan yang membuat satu pelaku meregang nyawa karena tikaman senjata tajam. Jasad korban dibuang pelaku ke parit sebelum akhirnya ditangkap Polisi.
Korban tewas Fauzan, dievakuasi anggota Satreskrim Polresta Padang dari dalam parit di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Sebelumnya korban ditikam senjata tajam di bagian jantung dan leher oleh pelaku bernama Farid.
Pelaku yang juga babak belur karena perkelahian tersebut kini telah diamankan ke Mapolres Padang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 336 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait