PARIAMAN, iNews.id - Dua residivis narkoba kembali ditangkap pada Rabu (28/12/2022). Pelaku berinisial R dan F disergap di rumah di Desa Air Santok, Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kedua pelaku sempat berusaha kabur saat hendak ditangkap. Tak bisa mengelak, polisi pun mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti. Kedua residivis kini ditahan di Mapolres Pariaman.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait