Dua residivis narkoba kembali ditangkap pada Rabu (28/12/2022).

PARIAMAN, iNews.id - Dua residivis narkoba kembali ditangkap pada Rabu (28/12/2022). Pelaku berinisial R dan F disergap di rumah di Desa Air Santok, Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku sempat berusaha kabur saat hendak ditangkap. Tak bisa mengelak, polisi pun mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti. Kedua residivis kini ditahan di Mapolres Pariaman.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network