Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan siap menghadapi laporan LBH Padang terkait kematian Afif Maulana ke Propam Mabes Polri.

PADANG, iNews.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan siap menghadapi laporan LBH Padang terkait kematian Afif Maulana ke Propam Mabes Polri. Kapolda Sumbar dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses pengusutan kasus  kematian Afif Maulana.

Pelaporan dilakukan oleh koalisi mnasyarakat sipil anti penyiksaan yang terdiri dari LBH Padang dan Kontras. Dalam pelaporannya, LBH Padang  menyebut pernyataan Kapolda Sumbar dinilai berubah-ubah dan tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa saksi yang terlibat dalam kematian Afif Maulana.

Kontributor: Budi Sunandar


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network