PADANG PARIAMAN, iNews.id - Dua oknum polisi dan satu warga sipil ditangkap di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku ditangkap terkait perampokan mobil jasa pengisian ATM.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tujuh kotak berisi uang. Diperkirakan tujuh kotak uang berisi Rp5,6 miliar.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait