Ali Basyar DPO kasus korupsi Kejari Pasaman, Sumbar ditangkap, Rabu (30/8). (Foto: iNews.id)

PADANG, iNews.id - Ali Basyar DPO kasus korupsi Kejari Pasaman, Sumbar ditangkap, Rabu (30/8). DPO kasus korupsi 20 tahun keluar dari RSJ Kota Padang dan dinyatakan sehat. Ali ditangkap oleh tim intelijen Kejari Pasaman.

Pria itu tersandung kasus korupsi bantuan sanggar SKB Kinali dari Diknas. Ali dibawa ke Lapas Kelas 2 A Padang untuk jalani hukuman satu tahun lebih.

Produser: B Lilia Nova


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network