Polisi menangkap dua dari empat pelaku dugaan pemerkosaan, Rabu (4/1/2022).

PADANG, iNews - Polisi menangkap dua dari empat pelaku dugaan pemerkosaan, Rabu (4/1/2022). Korbannya adalah anak usia 14 tahun yang kebetulan kabur dari rumah. Korban diduga digilir empat pelaku yang masih remaja  di hotel Kota Padang

Terduga pelaku diamankan di daerah Tabing, Koto Tangah, Kota Padang. Tersangka yang berhasil ditangkap RZ (18) dan L (15). Awalnya korban ditawari istirahat di hotel dan digilir. 

Kontributor: Budi Sunandar


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network