PASAMAN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap dua bandar ganja di Tapus, Sumatera Barat. Sebelumnya petugas telah mengincar pelaku dari Mandailing Natal, Sumatera utara.
Polisi telah menunggu kedua bandar usai membeli ganja kering sebanyak 20 bal di Desa Huta Tua, Mandailing Natal. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 20 kilogram (kg) ganja kering. Kini pelaku ditahan di Polres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait