Oknum guru olah raga AS (45) ditangkap polisi diduga mencabuli sembilan murid.

SIJUNJUNG, iNews.id - Oknum guru olah raga AS (45) ditangkap polisi diduga mencabuli sembilan murid. Korban berstatus pelajar SD di wilayah Kupitan, Sijunjung, Sumatera Barat.

Terduga pelaku beraksi dengan modus memperbaiki pakaian muridnya. Aksi bejat itu terbongkar setelah orang tua korban melapor kepada polisi. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jorong Pantai Cermin, Nagari Palangki.

Produser: B.Lilia Nova


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network