PASAMAN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pasaman, menangkap dua kurir narkotika jenis ganja kering yang membawa 19 paket besar ganja dengan berat 20 Kg. Kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalur Litas Sumatera, Kecamatan Rao, Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku menyimpan bungkusan ganja kering dalam 2 buah karung. Dari pengakuan tersangka, 19 paket ganja kering ini akan dibawa ke Bukititnggi.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait