Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap polisi. Ketiganya terbukti terlibat penggelapan mobil pemadam kebakaran (damkar).

Mereka bertugas di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh. Kasus terungkap berkat laporan dan temuan di lapangan sejak 2018.

Modus mereka adalah melucuti onderdil mobil dan menjualnya secara terpisah. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp150 juta.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network