BUKITTINGGI, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Tersangka YN dan AF ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.
Keduanya diduga bersekongkol untuk memperkosa rekan kerja istrinya. Sang istri mengaku terpaksa mengikuti keinginan suaminya karena diancam akan diceraikan.
Kejadian berawal saat tersangka suami, AF sering mengganggu korban yang merupakan rekan kerja istrinya. Sang istri diancam suami akan menceraikannya jika tidak bersedia menghubungi korban.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait