Seorang pria di Solok Selatan, Sumatra Barat, ditangkap Polisi karena menganiaya dan memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain. (Foto: iNews.id)

SOLOK, iNews.id - Seorang pria di Solok Selatan, Sumatra Barat, ditangkap Polisi karena menganiaya dan memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Pria tersebut juga merekam aksi istrinya dan menjual video ke situs film dewasa. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network