get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Fakta Mahasiswa Tidur di Masjid Sibolga Tewas Dikeroyok 5 Pria, Nomor 6 Brutal!

13 Moge Rombongan Pengeroyok 2 Prajurit TNI Dikandangkan, 4 Harley Tanpa STNK

Senin, 02 November 2020 - 16:19:00 WIB
13 Moge Rombongan Pengeroyok 2 Prajurit TNI Dikandangkan, 4 Harley Tanpa STNK
Polres Bukittinggi mengamankan 13 motor gede terkait kasus pengeroyokan anggota TNI Kodim 0304/Agam Sumbar. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNews.idPolres Bukittinggi mengamankan 13 motor gede (Moge) Harley milik rombongan Harley Davidson Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) untuk penyidikan kasus pengeroyokan dua prajurit TNI. Dari 13 Moge Harley yang dikandangkan tersebut, empat di antaranya diketahui bodong alias tanpa STNK.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, dari hasil pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak empat motor Harley diduga tidak memiliki STNK alias bodong.

“Sementara dari 13 motor Harley Davidson yang diamankan, empat Harley diduga tidak memiliki STNK,” katanya, Senin (2/11/2020).

Belasan motor Harley itu diamankan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus pengeroyokan dua prajurit TNI. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, helm, dan sepatu yang digunakan para tersangka saat menganiaya kedua prajurit TNI tersebut.

Sementara itu, tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittingi kini menjadi lima orang. Jumlah itu bertambah setelah penyidik menetapkan satu tersangka baru yang merupakan anggota klub HOG SBC.

"Tersangka tambahan, TR alias T. Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Kelima tersangka itu sudah ditahan guna kepentingan penyidikan. Satu dari lima tersangka diketahui berstatus pelajar SMA. Sedangkan empat lainnya pengusaha atau wiraswasta.

Sebelum menetapakan TR alias T jadi tersangka baru, kata Dody, polisi telah menetapkan empat orang tersangka terlebih dahulu. Mereka yakni R Heryanto Sudarmadi (48) dan Jhavier Al Havis Daffa (26), Michael Simon alias MS (49). Sementara satu lagi yakni BSA (16).

"BSA juga pelajar di Bandung merupakan anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH karena masih berusia 16 tahun," katanya.

Pengeroyokan dua prajurit TNI itu dilakukan rombongan Moge HOG SBC di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

Korban merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam yakni Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut