16 Muda-mudi di Padang Digerebek dalam Hotel, Kedapatan Berpasangan di Kamar
PADANG, iNews.id - Belasan pasangan muda-mudi digerebek berduaan dalam kamar sejumlah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka kemudian diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk pendataan.
Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penangkapan ini dilakukan saat operasi dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Total ada 16 muda-mudi yang diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan sah saat diperiksa.
"16 orang ini diduga pasangan ilegal terdiri dari tujuh laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka berpasangan dalam kamar hotel," ujar Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, Minggu (13/4/2025).
Dalam operasi ini, pasangan yang terjaring diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang status dan kegiatan mereka selama berada di hotel.
Kasat mengimbau kepada pemilik hotel agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membolehkan pasangan ilegal untuk menginap bersama.
"Kami berharap pemilik hotel dapat bekerja sama dengan kami untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang," kata Chandra.
Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Operasi ini akan terus dilakukan Satpol PP Padangu untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Editor: Donald Karouw