get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Bandang di Padang dan Sibolga, BNI Kirim Bantuan bagi Korban Bencana

16 Orang Terjaring Razia di Padang saat Ngamar, 10 Perempuan 6 Laki-Laki

Jumat, 25 April 2025 - 14:54:00 WIB
16 Orang Terjaring Razia di Padang saat Ngamar, 10 Perempuan 6 Laki-Laki
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap 16 orang saat asyik di dalam kamar penginapan, Jumat (25/4/2025) dini hari. (Foto: Rus Akbar).

PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap 16 orang saat asyik di dalam kamar penginapan, Jumat (25/4/2025) dini hari. Saat ditangkap, mereka tidak bisa menunjukkan bukti identitas sebagai suami istri yang sah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, dalam operasi ini, 16 orang yang ditangkap terdiri dari 10 perempuan dan enam orang laki-laki. Mereka, kata dia dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.  

"Mereka diamankan sedang berada di dalam kamar serta tidak dapat memperlihatkan surat keterangan nikah, " ujar Chandra Eka Putra, Jumat (25/3/2025).

Dia menyampaikan, mereka yang terjaring dalam operasi ini akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Satpol PP Kota Padang, dinilai berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Kota Padang. "Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan berikan pengarahan sebagai bentuk pembinaan serta kita juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin," ucapnya.

Dia meminta kepada para pelaku usaha penginapan untuk mematuhi aturan serta tidak melakukan pelanggaran. Dengan operasi ini, diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang serta mencegah terjadinya perbuatan maksiat yang dapat merusak moral dan citra kota.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut