2 Pencuri Ponsel di Sijunjung Ditangkap, Salah Satu Masih Pelajar
SIJUNJUNG, iNews.id - Dua remaja asal Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian ponsel di beberapa lokasi di Sijunjung. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan pelajar.
"Pelaku yang ditangkap adalah FR (18) dan AT (14). FR merupakan residivis, dia telah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian. Sementara AT masih berstatus pelajar," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Jumat (19/2/2021).
Andry menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari para korban. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Penyelidikan itu berbuah manis. Pelaku FR ditangkap pertama kali. Dia ditangkap di rumah orang tuanya. Tepatnya di kantor Samsat Sijunjung.
"Dari keterangan FR ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap AT yang ikut membantu pencurian," katanya.
Dari keterangan kedua pelaku, kata Andry, keduanya telah melakukan aksinya di beberapa tempat di Sijunjung.
"Seperti di rumah kos kosan dekat Pesantren Tabek Basuang, di toko swalayan, dan rumah kos kosan depan Kantor Perpustakan Sijunjung," katanya.
Saat ini pelaku sudah berada di Polres Sijunjung untuk pengembangan dan menjalani pemeriksaan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto