get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

3 Bangunan Liar di Kawasan Pantai Padang Dipasangi Garis Peringatan

Senin, 18 April 2022 - 08:05:00 WIB
3 Bangunan Liar di Kawasan Pantai Padang Dipasangi Garis Peringatan
3 Bangunan Liar di Kawasan Pantai Padang Dipasangi Garis Peringatan (Foto: Dok MC Pekot Padang)

PADANG, iNews.id - Sebanyak tiga bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) belakang hotel Pangeran Beach, Kecamatan Padang Barat, akhirnya dipasang garis larangan oleh Satpol PP, Minggu (17/4/2022). Pemilik sengaja mendirikan tempat usaha berupa kafe di fasilitas umum di daerah itu.

"Sebelum dilakukan pemberian garis larangan ini, pemilik sudah kita ingatkan dan disurati untuk membongkar bangunannya sendiri," kata Kasat Pol PP, Mursalim dikutip dari portal resmi Pemkot Padang, Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut Mursalim menjelaskan, label yang dipasang oleh pasukan Penegak Perda Pemko Padang di tiga bangunan tersebut bertulisan bahwa tidak boleh melewati lokasi tersebut.

"Hal itu adalah peringatan kepada pemilik bangunan agar segera membongkar dan mengosongkan lokasi fasilitas umum tersebut," katanya.

Sementara itu si pemilik tempat bersedia membuka bangunannya. Namun dia meminta waktu kepada Petugas.

"Proses peringatan telah kita lakukan, namun sekiranya jika beberapa hari ke depan mereka tidak juga mengindahkan tentu kita akan lakukan upaya pembongkaran. Lokasi tersebut harus di kosongkan dan steril dari bangunan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut