get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

3 Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap, Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Senin, 27 November 2023 - 08:15:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap, Polisi Menyamar Jadi Pembeli
Tiga pengedar sabu-sabu di Padang ditangkap polisi yang menyamar, (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Tiga bandar dan pengedar sabu-sabu di Kota Padang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, akhir pekan kemarin. Polisi terpaksa menyamar sebagai pembeli karena mereka dikenal licin.

Tiga pelaku ditangkap di daerah Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Mereka adalah A yang merupakan residivis yang baru beberapa bulan keluar penjara. Dua tersangka lain G dan D. 

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, penangkapan ini dilakukan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Petugas akhirnya memancing pelaku sehingga mereka janjian bertemu dengan pelaku A yang baru.

“Mengetahui yang akan membeli itu polisi, pelaku sempat membuang barang bukti berupa satu paket sabu,” katanya, Senin (27/11/2023). 

Dari penangkapan tersangka A, polisi memeriksa secara intensif dan mengarah kepada keterlibaan G dan D. keduanya merupakan bandar yang dikenal licin. 

“Dua tersangka ini merupakan bandar yang sudah lama menjadi target,” katanya.

Menurutnya, tersangka merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Muaro Padang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan alat isap. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut